Home

Company Profile

         AZS & Associates Law Firm merupakan salah satu Firma hukum yang concern spesialisasi Jasa hukum perusahaan (Legal Corporate Service) dibidang Konultan Hak Kekayaan Intelektual, Auditor Hukum, Pengacara Kepailitan, Pengacara Perpajakan dan Pengacara Pasar modal.

Selain memberikan Jasa Hukum secara Profesional , kami juga memberikan Konsultasi HUKUM dan KEKAYAAN INTELEKTUAL (Merek, Hak Cipta, Paten, Desain Industri, dan kekayaan Intelektual terkait lainnya) secara GRATIS dan tetap memberikan Jasa Hukum PRO BONO / GRATIS bagi khalayak ramai yang berjuang menuntut KEADILAN HUKUM namun tidak memiliki kemampuan secara keuangan.

Kami didukung oleh tim work para Advocate/Pengacara serta Konsultan Hak Kekayaan Intelektual serta tenaga ahli yang profesional dan cakap, kamipun tetap terus meningkatkan mutu kemampuan individu tim work dengan berbagai pendidikan, pelatihan serta berbagai seminar yang terkait untuk mendukung   AZS  & Associates dalam menerapkan pelayanan 
"ONE STOP SERVICE", dimana kantor hukum kami tidak hanya memberikan pelayanan spesialisasi jasa konsultasi hukum dibidang pendaftaran, perlindungan, komersialisasi, penegakan dan pengelolaan semua jenis Hak Kekayaan Intelektual , Perijinan (Lisenci) dan Waralaba , secara Non Litigasi maupun Litigasi, selain itu kami juga berkecimpung dispesialisasi  Auditor Hukum, Pengacara Pengadaan Barang dan Jasa, Pengacara Kepailitan, Pengacara Perpajakan dan Pengacara Pasar Modal. Selain pelayanan jasa hukum tersebut diatas kami juga memberikan layanan jasa hukum menyangkut sengketa Perdata, Pidana maupun yang berkaitan dengan sengketa Tata Usaha Negara.

      Berbagai sengketa tersebut dapat Kami selesaikan melalui  jalur  peradilan (litigation) di ARBITRASE, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Peradilan Ekonomi/Niaga , Peradilan Pajak, Peradilan Tindak Pidana Korupsi , Peradilan Umum, Peradilan Militer , Peradilan Agama , maupun melalui jalur di luar peradilan (non litigation) atau yang dikenal dengan istilah Alternative Dispute Resolution (ADR) melalui sistem penyelesaian sengketa yang menghasilkan win-win solution.

      AZS Lawfirm merupakan anggota dari organisasi nasional dan internasional yang terlibat dalam penanganan masalah kekayaan intelektual, seperti: AKHKI (Asosiasi Konsultan Hak Intelektual Indonesia) (dalam tahap pendaftaran), PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia), IKADIN (Ikatan Advokat Indonesia), Intellectual Property Rights Watch (Yayasan Pengawasan Hak Kekayaan Intelektual), IKHAPI (Ikatan Kuasa Hukum dan Advokat Pajak Indonesia).

Secara Pribadi AZS merupakan Organisatoris yang aktif diberbagai kegiatan organisasi Kepemudaan di KNPI sebagai Wakil Ketua Umum 2018-2021, Ikatan Sarjana Alwashliyah 2016-2021, Barisan Muda Kosgoro 1957 sebagai Wakil ketua Umum serta di ORMAS Pemuda Pancasila.

“Keadilan Wajib ditegakkan tanpa slogan membela yang bayar"

Syukur adalah anak tangga mutlak untuk kesuksesan anda, bersyukurlah kalau Hak Kekayaan Intelektual serta Hak-Hak Hukum Anda telah anda lindungi dengan optimal dalam kesuksesan anda”

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENDAFTARAN MEREK SECARA ONLINE Di Direktorat Merek Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Dan HAM Republik Indonesia

Indikasi Geografis