Postingan

Menampilkan postingan dari 2020

Cara Membedakan Merek Biasa dengan Merek Terkenal dan Merek Termasyhur

                                     Konsultan Hak Kekayaan Intelektual 655-2014 +6285282810777 (WA/HP) azslawfirm@gmail.com   MEREK BIASA, MEREK TERKENAL DAN MEREK TERMASYHUR   Ø MEREK TERKENAL Merek terkenal  adalah  merek  yang memiliki reputasi tinggi, memiliki daya tarik besar pada masyarakat dan sugestif karena sudah dikenal secara luas di dunia serta bernilai tinggi.   Ø MEMBEDAKAN MEREK BIASA, MEREK TERKENAL dan MEREK TERMASYHUR Perlu dipahami terlebih dahulu bahwa  Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek   telah dicabut keberlakuannya dengan terbitnya  Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis  (“UU MIG”) . Dalam tulisan sebelumnya telah pernah kami sampaikan bahwa di dalam UU MIG terdapat rumusan tentang definisi merek yakni Merek  adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 (tiga) dimensi, suara, hologram,

Desain Industri

Konsultan Hak Kekayaan Intelektual 655-2014 +6285282810777 (WA/HP) azslawfirm@gmail.com Ø DESAIN INDUSTRI Sudahkah Anda Optimalkan perlindungan Desain Industri anda? Kenapa bingung? Saya yakin pasti anda sebagai pihak yang menemukan suatu hal yang baru dibidang teknologi telah mengeluarkan biaya besar untuk melakukan Desain Industri atau Sketsa Industri atau Gambar atas teknologi tersebut, apalagi perusahaan yang anda miliki begitu pesat perkembangannya namun berhati-hatilah , pasti akan banyak upaya untuk memalsukannya atau membuatnya mirip bahkan hampir sama seperti Desain Industri anda. Masih adakah yang belum paham kalau Desain Industri atau Sketsa Industri atau Gambar atas teknologi tersebut dilindungi oleh Hukum yang berlaku di Indonesia? Okey, sekarang anda pergi beli buku Undang-Undang Republik Indonesia No. 31 tahun 2000 tentang Desain Industri…., wah anda tidak ada waktu membeli….buka saja google dan carilah…..masih bingung, baik kalau begitu mari kita sali