Postingan
Menampilkan postingan dari Juni, 2021
GUGATAN MEREK KOSGORO 1957 atas PENOLAKAN PENDAFTARAN MEREK
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Kepada Yth Jakarta, 18 Desember 2020 Ketua Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Melalui K epaniteraan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Jln. Bungur Besar Raya No 24, 26, 28. Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kecamatan Kemayoran. Jakarta Pusat Perihal: Gugatan Niaga Merek atas Putusan Komisi Banding : “Penolakan Pendaftaran Merek” Dengan Hormat, Yang bertanda tangan di bawah ini: Perkenankanlah Kami y ang bertanda tangan di bawah ini: Pimpinan Pusat Kolektif KESATUAN ORGANISASI SERBAGUNA GOTONG ROYONG 1957 (PPK KOSGORO 1957) , dalam hal ini di wakili oleh : 1. HR AGUNG LAKSONO , Jabatan Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) KESATUAN ORGANISASI SERBAGUNA GOTONG ROYONG 1957 (PPK KOSGORO 1957) , berkedudukan di Jl. Hang Lekiu I No.3 Kebayoran Baru Jakarta selatan 2. H. SYAMSUL BAHRI S,MSC , Kewarganegaraan Indonesia, Jabatan Plt. Ketua Umum KESATUAN ORGANISASI SERBAGUNA GOTONG ROYONG 1957 (PPK KOSGORO