Cara Membedakan Merek Biasa dengan Merek Terkenal dan Merek Termasyhur
Konsultan Hak Kekayaan Intelektual 655-2014 +6285282810777 (WA/HP) azslawfirm@gmail.com MEREK BIASA, MEREK TERKENAL DAN MEREK TERMASYHUR Ø MEREK TERKENAL Merek terkenal adalah merek yang memiliki reputasi tinggi, memiliki daya tarik besar pada masyarakat dan sugestif karena sudah dikenal secara luas di dunia serta bernilai tinggi. Ø MEMBEDAKAN MEREK BIASA, MEREK TERKENAL dan MEREK TERMASYHUR Perlu dipahami terlebih dahulu bahwa Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek telah dicabut keberlakuannya dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (“UU MIG”) . Dalam tulisan sebelumnya telah pernah kami sampaikan bahwa di dalam UU MIG terdapat rumusan tentang definisi merek yakni Merek adalah tanda yang dap...